Sebanyak 872 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari PNS Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menerima Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April tahun 2023.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Akhmad Washil Miftachul Rahman serta Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini, Selasa (28/02/2022) di halaman belakang Pemkab Gresik.
Kepada para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik berharap agar bekerja dengan penuh semangat. Selain itu para PNS diminta untuk selalu berinovasi dan mengembangkan diri.
"Selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat. Saya berharap para PNS selalu memiliki jiwa loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Serta mempunyai semangat untuk terus berinovasi," kata Bu Min.
Bu Min juga menekankan kepada para PNS untuk meningkatkan layanan yang terbaik bagi masyarakat. "Kita ini hadir sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu teruslah bekerja dengan ikhlas, tulus serta tuntas sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik," pungkasnya.
Kemudian, jelas dia, kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kinerja selaku aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, kenaikan pangkat dapat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku.
“Kenaikan pangkat ini supaya dijadikan motivasi dalam mengabdikan diri sebagai PNS. Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab ke masing-masing kepada masyarakat,” kata Bu Min. (iis)