Kualitas pelayanan menjadi faktor penting keberlangsungan Puskesmas. Hal ini terus disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dalam agenda pemantapan program Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan mutu kualitas dasar di tingkat FKTP.
Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, agenda kali ini dilaksanakan di Puskesmas Dukun dan Puskesmas Mentaras, Kecamatan Dukun, Selasa (28/2).
"Maka, pelayanan di Puskesmas harus semakin ditingkatkan. Karena pasien kita beragam, jangan sampai menerima pasien dengan setengah hati. Ini hanya akan menimbulkan rasa sakit hati dan menyebabkan pasien tidak datang lagi ke Puskesmas." ujarnya di depan para tenaga kesehatan Puskesmas Dukun dan Mentaras.
Wabup yang sering disapa Bu Min itu juga mengatakan, agar tidak menjadikan pekerjaan tersebut menjadi beban. Menurutnya, kerjasama adalah kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional.
"Ini berarti kita harus saling bersinergi dengan yang lain. Pesan saya, jangan sampai merasa jumawa bisa mengerjakan apapun sendirian." kata Bu Min.
Disisi lain, Bu Min juga mengapresiasi kinerja dari para pegawai Puskesmas. Menurutnya, penurunan angka stunting yang awalnya 23% di tahun 2022, kini menjadi 10,7% di tahun 2023. Kemudian ada penambahan kepersertaan UHC mencapai 7.000 orang di Kecamatan Dukun.
"Ini menunjukkan bahwa kerja keras kita akan menghasilkan hal yang baik kedepannya." katanya.
Di tempat yang sama Kadinkes dr. Mukhibatul Khusnah juga menyampaikan, saat ini telah ada 5 Puskemas Pembantu (Pustu) yang tersebar di Kecamatan Dukun. Pustu tersebut akan menjadi dukungan yang signifikan dalam perkembangan Puskesmas kedepannya.
"Melalui Pustu, saya harapkan dapat menunjang fasilitas kesehatan di Ponkesdes masing-masing desa. Selain itu, inovasi-inovasi dalam pencegahan penyakit menular maupun tidak juga perlu untuk terus digencarkan, terutama penurunan angka stunting." ucapnya.
Disisi lain, menurut laporan dari beberapa tenaga kesehatan Puskesmas di Dukun, saat ini ada beberapa hal terkait UHC yang perlu ditindaklanjuti. Diantaranya, peserta BPJS tingkat 1 dan 2 yang ingin beralih ke UHC, dan pasien yang bukan Faskes Dukun.
Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Khusnah mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dan BPJS Kesehatan Gresik. Meski begitu, dirinya juga berharap untuk Puskesmas terus memberikan sosialisasi perihal tersebut kepada masyarakat sekitar. Sebagai contoh, pasien yang berobat harus menuju ke faskes di daerahnya sendiri. Kalaupun tidak bisa, dapat disarankan untuk pindah faskes mengikuti keinginan pasien.
Hadir dalam agenda kali ini, Forkopimcam Dukun, Kepala Puskesmas Dukun dr. Wiwik Susanti dan Puskesmas Mentaras dr. Ach. Syafi', serta seluruh tenaga kesehatan Puskesmas Dukun dan Puskemas Mentaras. (tlh)